LKS SMP/MTs se-Kabupaten Kepahiang di Masa Pandemi (Minggu ke-3 Tahun Ajaran 2020/2021)
Satuan pendidikan yang
berada di daerah Zona Kuning, Orang, dan Merah, dilarang melakukan proses
pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar dari
Rumah (BDR) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4
Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat
Penyebaran Covid-19.
Sumber: Buku
Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Kabupaten Kepahiang
salah satu daerah yang termasuk daerah orange, sehingga pembelajaran
dilanjutkan dari rumah. Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten
Kepahiang bekerjasama dengan MKKS SMP/MTS Kabupaten Kepahiang dan perwakilan
guru SMP/MTs Kabupaten Kepahiang membuat Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk
mempermudah guru-guru dalam pemberian materi dan tugas di rumah. LKS ini
bersifat luring (Luar Jaringan) dengan mempertimbangkan kondisi sekolah dan
siswa. Namun demikian, LKS ini tidak baku artinya masih dapat dimodifikasi
sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing.
Bagi Bapak/Ibu guru dan siswa yang ingin mengunduh LKS
Minggu ke-3 dapat mengklik tautan berikut.
LKS PAI dan Budi Pekerti ❤ Kelas
VII ❤ Kelas
VIII ❤ Kelas IX
LKS PPKn ❤ Kelas
VII ❤ Kelas VIII ❤ Kelas IX
LKS Bahasa Indonesia ❤ Kelas
VII ❤ Kelas VIII ❤ Kelas IX
LKS Matematika ❤ Kelas
VII ❤ Kelas VIII ❤ Kelas IX
LKS IPA ❤ Kelas
VII ❤ Kelas VIII ❤ Kelas IX
LKS IPS ❤ Kelas
VII ❤ Kelas VIII ❤ Kelas IX
LKS Bahasa Inggris ❤ Kelas
VII ❤ Kelas VIII ❤ Kelas IX
LKS Seni dan Budaya ❤ Kelas
VII ❤ Kelas VIII ❤ Kelas IX
LKS PJOK ❤ Kelas VII ❤ Kelas VIII ❤ Kelas IX
LKS Prakarya ❤ Kelas VII ❤ Kelas VIII ❤ Kelas IX
Komentar
Posting Komentar