LKS SMP/MTs se-Kabupaten Kepahiang di Masa Pandemi (Minggu ke-1 Tahun Ajaran 2020/2021)

Satuan pendidikan yang berada di daerah Zona Kuning, Orang, dan Merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Sumber: Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Kabupaten Kepahiang salah satu daerah yang termasuk daerah orange, sehingga pembelajaran dilanjutkan dari rumah. Dinas Pendidikan dan  Kebudayan Kabupaten Kepahiang bekerjasama dengan MKKS SMP/MTS Kabupaten Kepahiang dan perwakilan guru SMP/MTs Kabupaten Kepahiang membuat Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk mempermudah guru-guru dalam pemberian materi dan tugas di rumah. LKS ini bersifat luring (Luar Jaringan) dengan mempertimbangkan kondisi sekolah dan siswa. Namun demikian, LKS ini tidak baku artinya masih dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing.

Bagi Bapak/Ibu guru dan siswa yang ingin mengunduh LKS Minggu ke-1 dapat mengklik tautan berikut.

LKS PAI dan Budi Pekerti   ❤ Kelas VII   ❤ Kelas VIII    ❤ Kelas IX   

LKS PPKn   ❤ Kelas VII   ❤ Kelas VIII    ❤ Kelas IX   

LKS Bahasa Indonesia   ❤ Kelas VII   ❤ Kelas VIII    ❤ Kelas IX   




LKS Bahasa Inggris   ❤ Kelas VII   ❤ Kelas VIII   ❤ Kelas IX   

LKS Seni dan Budaya    ❤ Kelas VII   ❤ Kelas VIII    ❤ Kelas IX   

LKS PJOK   ❤ Kelas VII   ❤ Kelas VIII    ❤ Kelas IX   



Komentar

Postingan Populer